4DTahapan Anda Akan Dipilih

Tahapan Untuk Dipilih

4D Tahapan Anda Akan Dipilih

Pasca Reformasi 1998 perubahan politik di Indonesia begitu besar, apalagi dengan adanya Amandemen UUD 1945. Tercatat sudah 4 kali mengalami amanden yaitu tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002.

Dampak Amandemen UUD 1945 dalam politik terutama pemilu untuk pemilihan anggota legislatif adalah sistem Pemilihan Terbuka. Dengan sistem Pemilihan Terbuka maka memberi peluang lebih besar kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik dengan konsep One Man One Vote (satu orang satu suara). Dengan demikian tukang becak, petani, mahasiswa, profesor, presidenpun mempunyai hak yang sama yaitu 1 suara.😁😁🙏

Untuk bisa dipilih oleh masyarakat saat Pemilu Legislatif tentu ada tahapan tahapannya. Menurut Gapolindo Konsultan ada 4 tahapan untuk Calon Legislatif bisa dipilih yaitu ; Dikenal, Diterima, Dicintai/Disenangi, dan Dipercaya. Level tertinggi dalam hubungan kemasyarakatan adalah DIPERCAYA . Kalau sudah dipercaya maka Anda layak untuk DIPILIH.

Banyak sekali kesalahan kesalahan yang dilakukan Para Caleg khususnya menghamburkan dana atau biaya untuk buat spanduk, kaos dan asesoris lainnya agar dikenal, padahal dikenal merupakan baru tahap awal untuk anda bisa dipilih.😁😁🙏

Sebelum terjun ke arena Pileg tentu harus  dipahami ILMU 3 M dulu yaitu Mapping, Manitoring/Maintenance dan Mobilizing. (SA)

Subscribe to receive free email updates: