Asal Mula Islam Sebagai Gerakan Politik
Sumber : wikipedia.org
Garudapolitik.com, Asal mula Islam sebagai gerakan politik telah dimulai sejak zaman nabi Muhammad. Pada 622 M (1 H), sebagai pengakuan atas klaim kenabiannya, Muhammad diundang untuk memimpin kota Medinah. Pada saat itu dua kaum yang menguasai kota; Arab Bani Aus dan Bani Khazraj, berselisih. Warga Medinah menganggap Muhammad sebagai orang luar yang netral, adil, dan imparsial, diharapkan dapat mendamaikan konflik ini. Muhammad dan pengikutnya hijrah ke Medinah, di mana Muhammad menyusun Piagam Madinah. Dokumen ini mengangkat Muhammad sebagai pemimpin kota sekaligus mengakuinya sebagai rasul Allah. Hukum yang diterapkan Muhammad pada saat berkuasa berdasarkan Quran dan Sunnah (perilaku yang dicontohkan Muhammad), yang kemudian dianggap kaum Muslim sebagai Syariah atau hukum Islam, yang kini ingin ditegakkan oleh gerakan Islam hingga kini. Muhammad mendapatkan banyak pengikut dan membentuk tentara. Pengaruhnya kemudian meluas dan menaklukkan kota asalnya Mekkah, dan kemudian menyebar ke seluruh Jazirah Arab berkat kombinasi diplomasi dan penaklukan militer.
Kini, banyak gerakan Islamisme atau Partai Islam tumbuh di kebanyakan negara Demokrasi Islam atau negara dengan mayoritas berpenduduk Muslim. Banyak pula kelompok Islam militan yang beroperasi di beberapa bagian dunia. Istilah kontroversial Islam fundamentalis juga disebutkan oleh beberapa non-Muslim untuk menggambarkan aspirasi keagamaan dan politik dari kelompok Islam militan. Kini, istilah demokrasi Islam dan fundamentalisme Islam, kerap tercampur aduk dalam beraneka ragam kelompok yang mengatasnamakan Islam dan memperjuangkan gerakan Islam, yang masing-masing memiliki sejarah, ideologi, dan konteks yang beraneka ragam pula.
Negara Islam di Medinah
Piagam Madinah disusun oleh Muhammad, nabi dalam agama Islam. Piagam ini mengandung kesepakatan formal antara Muhammad dengan berbagai suku dan kaum berpengaruh yang menghuni Yathrib (kemudian dinamai Medinah), termasuk di antaranya kaum Muslim, Yahudi, Kristen dan kaum Pagan. Konstitusi ini membentuk dasar hukum pertama Negara Islam. Dokumen ini disusun dengan perhatian khusus untuk mengakhiri ketegangan dan konflik antar suku dan kaum (klan), terutama antara Banu Aus dan Bani Khazraj di Medinah. Hukum ini mencakup sekian banyak hak dan kewajiban bagi komunitas Muslim, Yahudi, Kristen, dan Pagan di Medinah, dan mempersatukannya dalam satu komunitas yang disebut Ummah. (AS)
0 Response to "Asal Mula Islam Sebagai Gerakan Politik "
Posting Komentar