Mau Duduk di Parlemen Kota Bogor? Ini Harga Satu Kursinya

 

Sumber : radarbogor.id

Garudapolitik.com, Duduk di kursi parlemen Kota Bogor bukanlah perkara mudah. Para calon legislator wajib mengantongi 8.000 – 10 ribu suara pada pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Bogor 17 April mendatang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Samsudin mengatakan angka tersebut berkaca dari tren pileg sebelumnya. “Trennya 8 sampai 10 ribu. Kalau di bawah 7 ribu memang masih ada kemungkinan, tapi masih was-was,” ujarnya saat menyambangi ruang redaksi Radar Bogor tadi malam.

Samsudin pun menyimulasikan hitung-hitungan suara setiap kursi DPRD Kota Bogor tersebut dalam hitungan sederhana. Berkaca pada pemilu dan pileg yang sudah-sudah dalam setiap helatan pesta demokrasi, maksimal ada 80 persen masyarakat yang datang ke bilik suara.

Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Bogor yang berjumlah 718.722 pemilih, maka kemungkinan yang menggunakan hak suaranya sekitar 575 ribu suara. Jika dibagi dengan kuota 50 kursi legislatif Kota Bogor, maka batas aman para caleg ini di angka 11,5 ribu suara. “Ini batas maksimal. Tapi yang aman itu tadi di angka 8 hinga 10 ribu suara,” imbuhnya.

Namun, hitung-hitungan ini sambung dia masih berdasarkan hitungan suara lama yang menggunakan metode Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Metode ini masih diterapkan dalam Pemilihan Legislatif Kota Bogor pada tahun 2014 lalu. Tapi, seiring keluarnya Undang-undang No 7 Tahun 2017, metodenya diganti menjadi Sainte Lague Murni (SLM). Menurut dia, hasil hitungan metode penghitungan SLM tidak akan jauh berbeda dengan metode BPP jika selisih antar partai hanya tipis. Tapi, perbedaannya ada pembagian jumlah kursi yang lebih akurat untuk partai politik. “Ini lebih ke proses pembagian kursi paling proporsional. Khususnya jumlah suara, akan menjadi jumlah kursi,” terangnya.

Samsudin bahkan sempat menyimulasikan perolehan partai politik di Kota Bogor pada pileg 2014 lalu dengan jumlah kursi yang sebelumnya tersedia 45 kursi. Hasilnya, ternyata ada beberapa pembagian kursi yang tidak proporsional. “Kejadian jumlah kursi DPRD Kota Bogor yang 45 kursi, dengan Sainte Lague Murni ada yang partai kursinya nambah, ada partai yang kursinya turun, kalau kita simulasikan,” kata Samsudin.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bogor

DAPIL 1 (10 kursi)

Kecamatan Bogor Timur : 70.934 pemilih

Kecamatan Bogor Tengah : 74.017 pemilih

DAPIL 2 (9 kursi)

Kecamatan Bogor Utara : 124.540 pemilih

DAPIL 3 (10 kursi)

Kecamatan Bogor Selatan : 133.827 pemilih

DAPIL 4 (11 kursi)

Kecamatan Bogor Barat : 168.297 pemilih

DAPIL 5 (10 kursi)

Kecamatan Tanahsareal : 147.107 pemilih

TOTAL DPT : 718.722 pemilih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mau Duduk di Parlemen Kota Bogor? Ini Harga Satu Kursinya"

Posting Komentar