KPU Bandar Lampung Tetapkan DPTHP-2

 

Sumber :  m.lampost.co

Garudapolitik.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum Bandar Lampung menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) untuk pemilu 2019. DPTHP-2 yang ditetapkan sebanyak 638.174 pemilih.

Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo kepada Lampost.co, Minggu (9/12/2018) mengatakan penetapan DPTHP-2 berdasarkan keputusan KPU Bandar Lampung nomor: 667/HK03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/XII/2018 dan ditetapkan 8 Desember 2018.

Dari jumlah pemilih ditetapkan tersebut menurut dia terdiri atas laki-laki berjumlah 320.595, pemilih sedangkan perempuan 317.579 pemilih. Para pemilih tersebut tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan. Jumlah pemilih itu juga menurut dia akan memberikan hak suaranya di 2.777 tempat pemungutan suara (TPS) yang terbagi dalam enam daerah pemilihan (dapil).

Pada dapil I meliputi kecamatan Telukbetung Barat, Telukbetung Selatan, Telukbetung Timur, dan Telukbetung Utara memiliki 23 kelurahan dengan 472 TPS memiliki 108.931 pemilih, terdiri atas laki-laki 55.652 pemilih dan perempuan 53.279 pemilih.

Dapil II meliputi kecamatan Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, dan Tanjungkarang Timur memiliki 25 kelurahan dengan 459 TPS memiliki 107.784 pemilih, terdiri atas laki-laki 54.034 pemilih dan perempuan 53.750 pemilih.

Dapil III meliputi kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim memiliki 19 kelurahan dengan 458 TPS memiliki 100.126 pemilih, terdiri atas laki-laki 49.671 pemilih dan perempuan 50.455 pemilih.

Dapil IV meliputi kecamatan Sukabumi, Sukarame, dan Tanjung Senang memiliki 18 kelurahan dengan 466 TPS memiliki 109.674 pemilih, terdiri atas laki-laki 54.760 pemilih dan perempuan 54.914 pemilih.

Dapil V meliputi kecamatan Bumi Waras, Kedamaian, dan Panjang memiliki 20 kelurahan dengan 493 TPS memiliki 112.181 pemilih, terdiri atas laki-laki 57.055 pemilih dan perempuan 55.126 pemilih.

Dan Dapil VI terdiri atas kecamatan Kemiling, Langkapura, dan Raja Basa memiliki 21 kelurahan dengan 429 TPS memiliki 99.478 pemilih, terdiri atas laki-laki 49.423 pemilih dan perempuan 50.055 pemilih.

Dari enam dapil tersebut menurut dia pemilih perempuan lebih sedikit dibandingkan laki-laki dengan selisih 3.016 pemilih. Sedangkan pemilih terbanyak berada di dapil V yang jumlahnya mencapai 112.181 pemilih.

Pada penetapan DPTHP-2 itu juga ditetapkan jumlah pemilih baru 926 pemilih terdiri atas pemilih laki-laki 482 pemilih dan perempuan 444 pemilih. Pemilih tidak memenuhi syarat 8.997 pemilih terdiri atas laki-laki 4.605 pemilih dan perempuan 4.392 pemilih.

Kemudian perbaikan data pemilih 3.444 pemilih terdiri atas laki-laki 1.616 dan perempuan 1.828. Selain itu KPU Bandar Lampung juga menetapkan pemilih penyandang disabilitas 596 pemilih terdiri atas Tuna Daksa (103), Tuna Netra (139), Tuna Rungu/Wicara (104), Tuna Grahita (92) dan Disabilitas lainnya (158). (AS)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " KPU Bandar Lampung Tetapkan DPTHP-2"

Posting Komentar