3 Pilihan Menjadi Legislatif

3 Pilihan Menjadi Legislatif

Legislatif adalah lembaga kekuasaan (1 dari 3 lembaga kekuasaan didalam Trias Politika ). Lembaga ini mempunya 3 fungsi utama yaitu membuat regulasi (undang undang/peraturan daerah), fungsi anggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan (kontrol).

Di sistem politik Indonesia yang termasuk dalam Lembaga Legislatif ini diantaranya ; MPR, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk bisa duduk menjadi legislatif tentu melewati proses politik yaitu Pemilu (Pemilihan Umum). Untuk pemilu di Indonesia berjalan 5 tahun sekali sesuai konstitusi (UUD 1945). 

Setelah pasca reformasi UUD 1945 mengalami 4 kali amandemen atau perubahan yaitu tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002. Dalam amandemen UUD 1945 tersebut salah satunya tentang pemilihan legislatif yang dilaksanakan secara langsung dan terbuka. Dengan sistem terbuka memberi kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi menjadi anggota legislatif.
Ada 3 pilihan utama untuk duduk menjadi legislatif :
1. Mengeluarkan dana atau uang banyak, dapat suara banyak dan duduk menjadi legislatif
2. Mengeluarkan dana atau uang sedikit, dapat suara banyak dan duduk menjadi legislatif. Untuk poin 2 ini tentu caleg sudah punya investasi jasa atau kebaikan yang sudah ditanam di konstituen atau pemilih.
3. Tidak keluarkan dana atau uang, justru dapat dana , dapat suara banyak dan duduk menjadi legislatif. Nah...untuk poin tiga ini tentu harus banyak ILMUnya dan belajar pada Ahlinya..he..he..

Intinya persepsi yang salah tentang pileg harus diluruskan, terutama untuk generasi muda sebagai penerus bangsa harus sadar dan peduli politik. Termasuk bagaimana bisa duduk menjadi anggota legislatif atau dewan dengan cara yang benar sehingga ketika duduk menjadi legislatif atau anggota dewan benar benar akan mementingkan kepentingan umat dan masyarakat.

Untuk itu Garuda Politik Indonesia (Gapolindo Consultant) dengan Program GPS (Gerakan Politik Sehat) akan memberikan edukasi dan pendampingan dalam berpolitik sehat dan konstitusional yang didasarkan keilmuan sehingga generasi muda dan masyarakat umum bisa mengikutinya secara bertahap dan kontinyu (Continuing Education). (SA).

Subscribe to receive free email updates: