KPU Tetapkan DPT Kota Serang Sebanyak 431.553 Pemilih
Sumber : news.detik.com
Garudapolitik.com, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap Kota Serang sebanyak 431.553 untuk Pemilu 2019. Jumlah ini lebih besar dibandingkan DPT saat Pillwalkot lalu sebanyak 422.002. Penambahan jumlah DPT untuk Kota Serang terjadi di 6 total kecamatan. Hal ini karena banyak pemilih pemula yang berumur 17 tahun saat Pemilu dilaksanakan pada 17 April 2019 nanti.
"Penambahan jumlah DPT ini kebanyakan dari pemilih pemula. Kita perkirakan pada 17 April nanti mereka sudah 17 tahun," kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada wartawan di Banten, Selasa (21/8/2018).
Selain ada penambahan jumlah DPT, KPU juga menambah jumlah TPS yang sebelumnya di Pilwalkot sebanyak 996 menjadi 1.769. Hal ini karena per-TPS hanya diisi maksimal oleh 300 pemilih. "Karena adanya basis penambahan, maka TPS juga mengalami banyak pemekaran," ujarnya.
Heri juga menambahkan, KPU bekerja sama dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengenai penambahan jumlah DPT. Pihak Dukcapil menurutnya melakukan banyak perekaman di sekolah-sekolah. Hasilnya, banyak merekam jumlah pemilih baru berumur 17 tahun dari para pelajar.
Ia melanjutkan, para partai politik yang ikut dalam penetapan DPT oleh KPU ini semuanya menyetujui berita acara penetapan. "Partai juga menerima dan tidak ada yang keberatan," ujarnya.(AS)
0 Response to "KPU Tetapkan DPT Kota Serang Sebanyak 431.553 Pemilih"
Posting Komentar